Karutan Ponorogo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

 

Ponorogo, jatimsatu.com 27 November 2025 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Ponorogo pada Kamis pagi (27/11). Acara berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo dan berjalan dengan tertib.

Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Deretan barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika dan obat-obatan ilegal, telepon genggam, barang elektronik tanpa izin edar, senjata tajam, serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam tindak kriminal.

Metode pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan menggunakan palu, hingga diblender khusus untuk barang-barang tertentu. Seluruh proses dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Ponorogo, jajaran Kejaksaan Negeri Ponorogo, serta perwakilan berbagai instansi terkait.

Karutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam memastikan barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam memusnahkan barang bukti secara transparan. Sinergi antarlembaga seperti ini sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Ponorogo,” ujarnya.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, diharapkan koordinasi antarinstansi penegak hukum semakin solid dalam upaya memberantas kejahatan, mulai dari penyalahgunaan narkotika, peredaran barang ilegal, hingga berbagai tindak kriminal lainnya. Selain sebagai bentuk tegaknya hukum, kegiatan ini juga menjadi edukasi publik bahwa negara hadir dan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca