Bangun Zona Integritas, ATR/BPN Ponorogo Siapkan Program Sertifikat Bagi 350 UMKM Dan 600 Tanah Wakaf Gratis

 

Ponorogo-jatimsatu.com-, Sebagai bentuk komitmen dan peningkatan kapasitas, akuntabiltas, instansi yang bersih serta peningkatan kualitas terhadap pelayanan publik.Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo menggelar jumpa Pers dengan tema Pembangunan Zona Integritas, pada Jum'at (30/12/2022).

Dengan adanya pencanangan zona integritas ini merupakan momentum untuk merubah mindset menjadi serba mudah, cepat, transparasi, dan akuntabel. Sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat meningkat.

Kasubag Tata Usaha BPN Ponorogo, Agus Riyadi menjelaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini bukanlah hanya menjadi slogan semata, akan tetapi dibuktikan dalam bentuk keseriusan dan komitmen bersama yang harus terus diterapkan dalam pelayanan pertanahan guna mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government), sehingga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Ponorogo.

“Yang terpenting bahwa tindak lanjut dari penandatangan ini, tidak hanya pada acara ceremony saja, akan tetapi ditatanan implementasinya itu harus betul-betul dilaksanakan agar Pencanangan Zona Integritas dalam mewujudkan reformasi yang bersih dan melayani,” ucapnya.

“Tujuan pencanangan ini tentunya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, kita akan membangun kerjasama dengan instansi terkait," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan tentunya dalam hal ini sudah ada bukti nyata yang sudah dilakukan BPN Ponorogo yakni mampu menyelesaikan 100% sertifikat PTSL sebanyak 26.000 dan menyerahkan sertifikat.Dan untuk tahun 2023 nanti ditargetkan sekitar 30.000, wakaf 600 serta UMKM 350 bidang.

"Untuk kategori wakaf nanti gratis anggaran dari kita yang bersumber pada APBN dan desa pun bisa mengajukan," ungkapnya.

Selain itu, pada tahun 2024 yang bekerjasama dengan KPK untuk legalisasi aset negara termasuk pemprov bahwa di Ponorogo 100% bisa terselesaikan.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca