Kasus Dana Bansos Mantan Kades Di Sampang, PAPEDA : Harap KPK RI Bisa Kembangkan Kasus Lain

 

Sampang-jatimsatu.com Beredarnya kabar Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap salah satu mantan kepala desa inisial AH di Sampang, menjadi ramai diperbincangkan dikalangan publik.

Bahkan kabar terbaru, mantan kepala Desa tersebut, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15/12/2022 lalu, seperti dikutip Channel Youtube metrotvnews.

Hal itu memantik perhatian salah satu Aktivis, Badrus Soleh Ruddin S.H., di Kabupaten Sampang, yang juga sebagai Ketua Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA).

Pihaknya sangat mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan tindakan hukum di wilayah Jawa Timur pada umumnya, dan Kabupaten Sampang khususnya. Mengingat populasi pelaksanaan Dana Bansos tidak sedikit.

"Kalau ada mantan Kepala Desa yang terjaring OTT, bukan tidak mungkin ada pihak lain di Kabupaten Sampang yang status hukumnya tidak kalah penting dari sekedar alokasi dana hibah," kata Badrus, Jum'at (16/12)

Ia juga sangat mendukung langkah hukum yang di laksanakan oleh KPK RI di bumi Jawa timur, khususnya di Kabupaten Sampang.

"Sesuai dengan hasil Investigasi Lapangan tim Hukum Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) pelaksanaan dana bansos di Sampang ada yang keluar dari regulasi, baik mengenai realisasi di lapangan ataupun dari wilayah pengawasan pelaksanaannya," lanjutnya

"Kami justru mendukung langkah KPK RI agar proses hukum ini, bisa dijadikan pintu masuk untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di kabupaten Sampang," imbuhnya

Bahkan ia berharap, selain melakukan penegakan hukum mengenai realisasi dana bansos di Kabupaten Sampang, juga dapat dipantau mengenai dana pusat lainnya. (Man/Ed/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca