Sunarto Berharap 13 Anggota DPRD Ponorogo Segera Serahkan LHKPN

Ponorogo-jatimsatu.com- Dari 45 Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, tenyata ada yang belum menyerahkan LHKPN.

Menurut Ketua DPRD Ponorogo Sunarto ada 13 anggotanya yang hingga saat ini belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Per hari ini ada 13 anggota dewan yang menyerahkan LHKPN maupun SPT tahunan," kata Sunarto di Ponorogo, Selasa (28/3/2023).

Politisi dari Partai Nasdem itu berharap seluruh anggota DPRD Ponorogo bisa melaksanakan kewajibannya.

"Sebanyak 13 legislator yang belum serahkan LHKPN itu masing-masing berasal 8 fraksi di DPRD Ponorogo.

Dengan rincian sebagai berikut fraksi Nasdem tiga orang, PKS satu orang, Gerindra dua orang, Demokrat satu orang, Golkar dua orang, PKB dua orang, PDI satu orang dan fraksi gabungan (PPP, PAN, Hanura) satu orang.

Sunarto menambahkan walau ada 13 anggota DPRD yang belum melakukan LHKPN, pihaknya tidak memiliki kewewenangan untuk memberikan sanksi, karena termasuk ranah KPK.

"Semuanya itu anggota, kalau untuk  pimpinan sudah klir,"tandasnya.

Sunarto berharap kepada ke 13 orang tersebut untuk segera melaksanakan LHKPN sebelum tenggat waktu pada 31 Maret mendatang.

"Ada dua-tiga orang tidak melaporkan LHKPN, KPK langsung turun, makanya saya imbau untuk segera melakukan kewajibannya,"pungkasnya. (adv/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca