Ponorogo -jatimsatu.com- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo. Kegiatan ini berkaitan dengan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Senin (10/06/2024).
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi berbagai aspek pelayanan yang diberikan di Rutan Ponorogo. Tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan serangkaian kegiatan, termasuk wawancara dengan petugas Rutan, observasi langsung terhadap proses pelayanan, serta mengumpulkan data SPKP dan SPAK.
Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring dan evaluasi memberikan perhatian khusus pada beberapa indikator penting yang menjadi fokus dalam SPKP dan SPAK. Indikator tersebut meliputi kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, kecepatan dan ketepatan layanan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas oleh petugas Rutan.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Ponorogo. "Kami sangat menyambut baik kegiatan ini dan berharap hasil dari survei dan evaluasi ini dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif untuk perbaikan pelayanan kami ke depannya," ujarnya.
Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Alfiani Arumndari yang memimpin tim Monev, mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Rutan. "Melalui Survei Persepsi Anti Korupsi, kami ingin memastikan bahwa semua pelayanan yang diberikan bebas dari praktik korupsi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.
Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi SPKP dan SPAK, Rutan Ponorogo nilainya sangat baik. “Rutan Ponorogo nilainya sudah sangat baik dan melebihi batas minimum penilaian. Sehingga kami berharap teman-teman di Rutan Ponorogo tetap bergerak bersama , mengembangkan inovasi dan meningkatkan pelayanan terhadap publik” kata Arum.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Rutan Ponorogo dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya serta memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan bebas dari praktik koruptif. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenkumham.(abw)
Posting Komentar