Ponorogo -jatimsatu.com- Sebanyak 18 narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng) tiba di Rutan Kelas IIB Ponorogo pada Selasa, 22 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Pemindahan ini dilakukan dengan menggunakan armada Bus Transpas, untuk melaksanakan pembinaan lanjutan yang telah disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Setibanya di Rutan Ponorogo, seluruh narapidana menjalani serangkaian prosedur penerimaan yang ketat. Petugas registrasi memverifikasi kelengkapan berkas, sementara tim keamanan dan ketertiban (Kamtib) memeriksa barang bawaan serta melakukan pemeriksaan tubuh. Selanjutnya, tim medis memastikan kesehatan mereka sebelum melanjutkan ke tahap perapihan diri, yang meliputi potong rambut, potong kuku, dan pembagian seragam narapidana.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Gulang Rinanto, memberikan pengarahan kepada para narapidana untuk selalu mematuhi peraturan yang ada di Rutan Ponorogo. "Peraturan di sini harus diikuti dengan disiplin. Setiap narapidana wajib menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban. Pelanggaran akan ditindak tegas dengan sanksi, namun bagi yang patuh, hak-hak mereka akan dipenuhi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menyampaikan pesan penting kepada narapidana. "Kami berharap kalian semua aktif mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan. Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas yang ada. Kami juga akan memastikan kalian mendapatkan hak-hak yang sesuai, termasuk remisi, pembebasan bersyarat, serta pelayanan kesehatan dan makanan yang layak," ujarnya.
Proses penerimaan berlangsung dengan tertib dan aman, tanpa kendala berarti. Dengan pembinaan lanjutan di Rutan Ponorogo, diharapkan para narapidana dapat menjalani masa pidana dengan lebih produktif dan siap kembali ke masyarakat, menjadikan pengalaman mereka sebagai langkah positif untuk masa depan.(abw)
Posting Komentar