Ponorogo – jatimsatu.com - Sebanyak tujuh narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo resmi menghirup udara bebas pada Jumat (21/3/2025) pukul 10.15 WIB. Pembebasan ini terdiri dari dua narapidana yang telah selesai menjalani masa pidana, satu orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), serta empat lainnya memperoleh Cuti Bersyarat (CB).
Menariknya, seluruh proses pengusulan hak integrasi kini lebih transparan dengan inovasi Monitoring Integrasi atau MOGE. Sistem ini memungkinkan warga binaan dan keluarganya untuk memantau langsung tahapan pengusulan, mulai dari permohonan hingga persetujuan, memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur tanpa hambatan administratif.
Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan pemasyarakatan yang akuntabel. “Dengan adanya MOGE, warga binaan dan keluarga dapat melihat perkembangan pengusulan hak integrasi secara real-time. Ini langkah kami untuk memastikan proses berjalan transparan dan adil,” ujarnya.
Sebelum pembebasan, seluruh prosedur dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari verifikasi dokumen oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), penggeledahan oleh petugas P2U, hingga pencatatan resmi oleh Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam).
Salah satu narapidana yang bebas, R (inisial), mengungkapkan rasa syukurnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga. “Saya sangat bersyukur akhirnya bisa pulang. Terima kasih kepada petugas Rutan Ponorogo yang telah membimbing kami dan memastikan proses berjalan lancar. Dengan adanya MOGE, keluarga saya juga bisa mengikuti perkembangan pengusulan, jadi semuanya lebih jelas dan transparan,” ungkapnya penuh haru.
Dengan pembebasan ini, jumlah warga binaan di Rutan Ponorogo berkurang dari 289 menjadi 282 orang. Hingga saat ini, situasi di Rutan Ponorogo tetap aman dan kondusif.
Jumadi berharap para narapidana yang telah bebas dapat memulai kehidupan baru dengan lebih baik. “Kami ingin mereka bisa beradaptasi dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Semoga dengan bekal pembinaan selama di rutan, mereka dapat berkontribusi positif bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan inovasi MOGE, Rutan Ponorogo terus berupaya meningkatkan transparansi dalam sistem pemasyarakatan, memberikan kepastian hukum bagi warga binaan dan keluarganya.(abw)
Posting Komentar