Ponorogo, jatimsatu.com – Suasana berbeda tampak di Aula Sasono Condrodimuko Rutan Kelas IIB Ponorogo pada Selasa pagi. Sebanyak 50 warga binaan, terdiri dari 45 laki-laki dan 5 perempuan, tampak antusias mengikuti kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Rutan Ponorogo bekerja sama dengan LBH Muhammadiyah dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bukan sekadar agenda formal, melainkan menjadi ruang belajar bersama bagi para tahanan untuk memahami lebih dalam hak-hak mereka dalam proses hukum yang sedang dijalani.
Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyuluhan hukum menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. "Banyak dari mereka yang belum paham betul proses hukum yang sedang dijalani. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan punya kesempatan untuk mengerti dan menjalani proses hukumnya dengan sadar dan adil," ujarnya.
Sementara itu, Ketua LBH Muhammadiyah, Dr. Ucuk Agiyanto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa penyuluhan ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap akses keadilan bagi kelompok rentan. “Hak untuk memahami hukum adalah bagian dari hak asasi manusia. LBH hadir untuk memastikan bahwa prinsip itu berlaku untuk semua, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan,” tegasnya.
Dalam sesi penyuluhan, para peserta dibekali materi seputar sistem peradilan pidana, hak-hak tersangka dan terdakwa, hingga cara mengakses bantuan hukum gratis. Antusiasme warga binaan terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berlangsung hangat dan terbuka.
Kegiatan ini pun menjadi momen reflektif sekaligus inspiratif. Tidak hanya memberi informasi hukum, tapi juga membuka ruang harapan bahwa setiap individu, tak terkecuali warga binaan, memiliki peluang untuk memperbaiki diri dan menyongsong masa depan yang lebih baik.
Dengan semangat kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan, akademisi, dan praktisi hukum, kegiatan ini menjadi langkah kecil namun berdampak besar dalam mendorong kesadaran hukum dan penghormatan terhadap hak asasi di balik jeruji.(abw)
Posting Komentar