PONOROGO, jatimsatu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar secara daring serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025). Kegiatan berlangsung di area kunjungan Rutan Ponorogo mulai pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas.
Agenda nasional yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di seluruh Indonesia.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan resmi, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan penandatanganan komitmen secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang diikuti secara daring oleh 33 Kantor Wilayah dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen penuh mendukung program Zero Halinar—tidak ada handphone, pungli, dan narkoba—serta terus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Seluruh petugas Rutan Ponorogo mengikuti kegiatan dengan khidmat dan penuh tanggung jawab. Penandatanganan komitmen tersebut juga menjadi pengingat moral bagi setiap pegawai agar senantiasa menjaga disiplin dan menjunjung tinggi kode etik dalam melaksanakan tugas.
Melalui penandatanganan ini, Rutan Ponorogo menegaskan tekad untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi, serta memperkuat sinergi antarpetugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Komitmen ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi panduan nyata dalam bekerja secara profesional dan berintegritas untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin PASTI—Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif,” pungkasnya.(abw)

Posting Komentar