Ponorogo, jatimsatu.com — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa pagi pukul 09.00 WIB di area kunjungan rutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Ponorogo, pejabat struktural, anggota TPP, komandan jaga, serta delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi peserta sidang.
Sidang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengawali rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat. Ketua Sidang TPP kemudian memberikan sambutan yang menekankan pentingnya penilaian objektif dalam proses pembinaan.
Kepala Rutan Ponorogo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan, khususnya sebagai salah satu syarat utama bagi WBP untuk memperoleh hak integrasi, seperti cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat.
“Sidang TPP ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk melihat sejauh mana WBP menunjukkan perubahan positif. Penilaian inilah yang menentukan layak tidaknya mereka menerima hak integrasi,” ujar Karutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama WBP yang mengikuti persidangan. Para WBP mengikuti proses dengan tertib dan penuh perhatian.
Dengan terselenggaranya sidang ini, Rutan Ponorogo kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang berkelanjutan, objektif, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mendukung reintegrasi sosial WBP ke masyarakat.

Posting Komentar