Ponorogo, Jatimsatu.com – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus digencarkan. Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Atika Banowati, menggelar sosialisasi hukum bertajuk “Layanan Posbakum (Bantuan Hukum) Tingkat Desa” di Ponorogo, Minggu (26/4).
Dalam kegiatan tersebut, Atika menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan saat mencari keadilan. Menurutnya, pemahaman hukum menjadi “perisai” bagi masyarakat agar tidak merasa takut maupun asing ketika menghadapi persoalan hukum, baik sengketa maupun administrasi.
“Hukum harus dipahami. Masyarakat tidak perlu lagi buta hukum saat menghadapi persoalan. Sosialisasi ini agar warga tahu apa yang harus diperjuangkan untuk melindungi dirinya,” tegas politisi senior Partai Golkar dari Dapil IX tersebut.
Ia juga menambahkan, program sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya menjaring aspirasi masyarakat secara lebih efektif di luar masa reses, sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai standar operasional dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Indra Aji Saputra, mengungkapkan bahwa layanan Posbakum di Kabupaten Ponorogo telah menjangkau seluruh wilayah. Sebanyak 307 desa dan kelurahan disebut telah memiliki cikal bakal layanan bantuan hukum.
“Posbakum adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan. Ini dibentuk atas inisiatif kepala desa atau lurah dengan fasilitasi bagian hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, sasaran utama layanan ini adalah masyarakat miskin, kelompok rentan, serta warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap informasi hukum. Fungsi Posbakum meliputi pendampingan, penyelesaian sengketa, hingga peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Posbakum benar-benar menjadi solusi hukum yang mudah diakses, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Ponorogo.(abw)


Posting Komentar