JAKARTA, Jatimsatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Penegasan itu disampaikan Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkoba di balik jeruji.
“Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, adalah pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegas Agus, Kamis (9/4).
Sebagai langkah konkret, Kementerian Imipas terus memperketat pengawasan di lapas dan rutan. Salah satunya dengan penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan razia rutin dan insidentil.
Tak hanya itu, sinergi lintas lembaga juga diperkuat dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga Tentara Nasional Indonesia guna melakukan penindakan secara terpadu.
Di sisi internal, Agus memastikan tidak ada toleransi bagi petugas yang bermain-main dengan narkotika. Penegakan disiplin dan integritas menjadi harga mati.
“Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan. Tidak ada pandang bulu,” ujarnya.
Faktanya, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi hukuman berat hingga pemecatan. Bahkan, beberapa di antaranya diproses hukum karena terbukti terlibat jaringan narkotika.
Langkah tegas juga dilakukan terhadap warga binaan kategori bandar dan high risk. Hingga kini, tercatat sebanyak 2.284 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Menurut Agus, kebijakan ini bukan sekadar pemindahan, melainkan strategi memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas.
“Dengan memindahkan ‘biang kerok’, kita harapkan lapas dan rutan bisa bersih dari transaksi narkotika. Ini juga bagian dari upaya pembinaan agar mereka menyadari kesalahan,” jelasnya.
Selain langkah represif, Kementerian Imipas juga memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan, bekerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah (NGO).
Agus menegaskan, persoalan narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.
“Kami terbuka terhadap masukan dan siap berdiskusi agar penanganan bisa lebih optimal. Target kami jelas: lapas dan rutan harus bersih dari narkotika dan benar-benar menjadi tempat pembinaan,” pungkasnya.(abw)

Posting Komentar