Ponorogo, jatimsatu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar penggeledahan blok hunian dan tes urine bagi warga binaan maupun petugas usai pelaksanaan Apel dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR), Senin (08/05/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Apel dan ikrar bersama dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Ponorogo, Gulang Rinanto. Dalam amanatnya, ia menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.
“Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR,” ujarnya.
Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan, baik blok laki-laki maupun perempuan. Penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun barang-barang terlarang lainnya di dalam lingkungan Rutan Ponorogo.
Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap 43 orang yang terdiri dari warga binaan dan petugas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, serta bebas dari HALINAR melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.(abw)

Posting Komentar