Pastikan Hak Warga Binaan Sesuai Ketentuan, Ditjenpas Uji Standar Pelayanan di Rutan Ponorogo

PONOROGO, JatimSatu.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan melaksanakan uji petik standar pelayanan pemberian hak bersyarat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.

Uji petik tersebut mencakup standar pelayanan pemberian asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, hingga pembebasan bersyarat bagi narapidana dan anak binaan.

Rutan Ponorogo menjadi salah satu unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Jawa Timur yang menjadi sasaran kegiatan tersebut, bersama Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan Rutan Kelas IIB Magetan.

Dalam pelaksanaannya, tim Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan berkoordinasi dengan jajaran Rutan Ponorogo untuk melakukan pembahasan dan pengecekan terkait penerapan standar pelayanan pemberian hak bersyarat. Langkah ini dilakukan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan layanan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, menyambut baik pelaksanaan uji petik tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi sekaligus penguatan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

“Kami menyambut baik pelaksanaan uji petik ini sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelayanan di Rutan Ponorogo. Kami akan terus memastikan pelaksanaan pemberian hak bersyarat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujar M. Agung Nugroho.

Melalui kegiatan ini, pelaksanaan standar pelayanan pemberian hak bersyarat di Rutan Ponorogo diharapkan semakin terukur dan sesuai regulasi. Uji petik tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan pemenuhan hak warga binaan dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca