Rutan Ponorogo Bahas Pengusulan Hak Integrasi Satu Warga Binaan melalui Sidang TPP

PONOROGO, JATIMSATU.COM – Rutan Kelas IIB Ponorogo menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas pengusulan hak integrasi bagi satu warga binaan, Jumat (23/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasono Condrodimuko tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus upaya memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan.

Sidang dipimpin Ketua TPP yang dijabat Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, bersama pengurus dan anggota TPP. Dalam pembahasan tersebut, usulan hak integrasi ditelaah dengan mempertimbangkan persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan yang berlaku.

Pelaksanaan sidang turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun. Kehadiran kedua pihak tersebut mendukung koordinasi antarunit pemasyarakatan dalam proses pengusulan hak integrasi.

Melalui Sidang TPP, setiap usulan dibahas secara cermat dan objektif untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan yang terarah serta pemenuhan hak warga binaan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Rutan Kelas IIB Ponorogo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan secara profesional dan akuntabel. Pengusulan hak integrasi diharapkan menjadi bagian dari proses mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat serta menjalani kehidupan secara positif sesuai ketentuan yang berlaku.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca