Luas Sawah di Ponorogo Bertambah 350 Hektar

 

Ponorogo-jatimsatu.com- Menuju terwujudnya visi misi pertama Bupati Ponorogo kang Sugiri Sancoko yaitu pertanian hebat, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo pada tahun anggaran 2021-2022 telah membuat 115 titik Irigasi Air Tanah Dalam (IATD).

Dampak dari pembanguan IATD tersebut, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemetaan digitalisasi, ada penambahan luas lahan persawahan.

Luas lahan sawah di Ponorogo sebelumnya tercatat hanya 34.800 Hektar, sekarang meningkat menjadi 35.150 Hektar. Sehingga terjadi peningkatan seluas 350 Ha.

“Saya mendudukkan pertanian itu dalam posisi pertama di visi misi Nawa Dharma Nyata dalam membangun Ponorogo. Untuk mewujudnya pertanian hebat, sedang direalisaikan secara bertahap. Diantarannya dengan membangun Irigasi Sumur Tanah Dalam (IATD). Targetnya sebanyak 200 titik sampai pada 2024 mendatang,”ungkap Kang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko , dihadapan ratusan ketua poktan Ponorogo saat acara temu tani di Halaman Kantor Dinas Pertanian, Selasa, (13/12/2022)

“Peningkatan ini terjadi secara komulatif, disebabkan sarana pengairan yang ada, RJIT, maupun IATD. Berubah menjadi status fungsi sawah, sementara dulu tegalan. Artinya ada perubahan dari aspek fungsinya, hal itu disebabkan pengairannya menjadi lebih bagus,"tambahnya.


Menurut Kang Bupati Sugiri Sancoko, dari 200 Unit IATD yang ditargetkannya, mulai tahun 2021 kemarin sudah terealisasikan sebanyak 25 unit. Kemudian pada tahun 2022 ini terealisasi 90 unit. "Pada tahun anggaran 2023 nanti, diprogramkan sebanyak 70 unit dan sisanya 65 unit akan selesai pada tahun 2024 mendatang,"jelasnya.

Masun, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, menjelaskan penambahan luas lahan sawah di Ponorogo yang mencapai 350 Ha terjadi secara komulatif. Hal itu merupakan dampak dari Program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), Irigasi Air tanah Dalam (IATD) dan juga Progam Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)

“Jadi peningakatan luas lahan ini terjadi secara komulatif berdasarkan status fungsinnya. Dulu lahan sawah seluas 34, 800 Ha, sekaang meningkat menjadi 35.150 Ha. Status fungsi ini artinnya dulu tanah lahan kering tidak produktif, kemudian ada program RJIT dan IATD mengubahnya menjadi lahan sawah yang produktif karena pengairannya bagus,“pungkasnya.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca