Ponorogo, Jatimsatu.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo, Selasa (16/12/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pemberian bantuan sosial tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Penggeledahan berlangsung di sejumlah ruangan kantor Dinsos P3A Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen serta barang-barang yang diduga berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum pada pelaksanaan program bantuan sosial.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, SH., MH., menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Tim penyidik melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan kantor Dinsos P3A dan menyita dokumen serta barang-barang yang berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum pada pelaksanaan pemberian bantuan sosial tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024,” jelasnya.
Agung Riyadi menambahkan, seluruh barang bukti yang telah disita selanjutnya diamankan dan akan dilakukan penelitian serta pendalaman lebih lanjut guna memperjelas keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
“Selanjutnya terhadap barang-barang yang telah disita dilakukan pengamanan serta penelitian lebih lanjut guna memperjelas keterkaitan dengan tindak pidana tersebut. Proses penggeledahan berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial tersebut.(dd)

Posting Komentar