Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Ponorogo Hadirkan Tiga Narasumber

 

Ponorogo-jatimsatu.com-Sosialisasi Gempur Rokok ilegal kepada masyarakat luas, terus digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Ponorogo.

Dengan tema, “Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal tahun 2023”,  digelar di desa Serangan Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, Selasa (14/2/2023).

Selain dihadiri langsung Kasatpol PP Ponorogo, Drs. Joni Widarto,M.Si dan jajarannya, diundang tiga narasumber dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agus Kurniawan, SH, MH, Kanit Piter Polres Ponorogo, Iptu Agus. S. serta dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madiun, Joko Sartono.

Kasatpol PP dan Damkar Ponorogo, Drs. Joni Widarto,MSi mengatakan jika tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cukai,  serta bahaya rokok ilegal dari segi kesehatan dan sanksi hukumnya.

“Peredaran Rokok Ilegal ini sangat berbahaya khususnya di bidang ekonomi, karena akan mengakibatkan penurunan penerimaan negara dari Cukai dan tentunya memiliki sanksi hukum apabila ditemukan pelanggaran,”paparnya.

Ia juga meminta  kepada masyarakat, khususnya desa Serangan Kecamatan Sukorejo, untuk siap membantu pemerintah daerah khususnya kinerja Satpol PP dan Damkar Ponorogo untuk bersama-sama mengendalikan peredaran rokok ilegal. "Ini sebagai bentuk ikhtiar dalam menjaga keamanan, kesehatan dan ketertiban .(adv/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca