PONOROGO, JatimSatu.com – Momen bersejarah tercatat di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Sebuah pusaka berupa keris berdapur Jalak Sangu Tumpeng bergelar Kyai Karangjati Mulyaning Bawana resmi ditetapkan sebagai Pusaka Desa Karangpatihan dalam prosesi yang digelar di Balai Desa Karangpatihan, Rabu (24/6/2026).
Penyerahan pusaka disaksikan ratusan warga. Keris yang dibuat oleh Empu Patih Supriadi dari Desa Galak, Kecamatan Slahung, tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Karangpatihan, Eko Mulyadi.
Eko Mulyadi menjelaskan, gagasan menghadirkan pusaka desa berawal dari petunjuk yang diterimanya. Berbekal keyakinan tersebut, pada 16 September 2025 dirinya bersama perangkat desa mendatangi besalen Empu Patih Supriadi untuk memesan sebuah keris yang nantinya menjadi identitas sekaligus simbol pemersatu masyarakat Karangpatihan.
"Pada saat penempaan pertama, kami bersama perangkat desa juga turut dilibatkan sambil memanjatkan doa agar keris ini benar-benar menjadi pusaka yang membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Karangpatihan," ujarnya.
Setelah melalui proses penempaan selama beberapa bulan, keris akhirnya rampung dan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Karangpatihan.
Eko berharap kehadiran pusaka tersebut menjadi warisan budaya yang mampu memperkuat jati diri desa sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga nilai-nilai luhur peninggalan leluhur.
"Kami berharap pusaka ini menjadi identitas Desa Karangpatihan sekaligus semangat untuk terus melestarikan budaya dan warisan nenek moyang," katanya.
Sementara itu, Empu Patih Supriadi mengungkapkan proses pembuatan keris dilakukan melalui berbagai tahapan sesuai pakem perkerisan, mulai dari penempaan hingga penyempurnaan bentuk dan makna filosofisnya.
"Hari ini, Rabu 24 Juni 2026, pusaka keris berdapur Jalak Sangu Tumpeng bergelar Kyai Karangjati Mulyaning Bawana telah selesai dan resmi kami serahkan kepada Pemerintah Desa Karangpatihan," tutur Empu Patih Supriadi.
Sarat Makna Filosofis
Keris berdapur Jalak Sangu Tumpeng dikenal sebagai salah satu dhapur keris lurus yang melambangkan doa agar manusia senantiasa memiliki bekal lahir dan batin dalam menjalani kehidupan. Filosofi tersebut mencerminkan harapan akan terciptanya kehidupan yang berkecukupan, harmonis, dan penuh keberkahan.
Sementara gelar Kyai Karangjati Mulyaning Bawana juga memiliki makna mendalam. Karangjati merujuk pada identitas Desa Karangpatihan sebagai tempat tumbuhnya kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi kebersamaan. Adapun Mulyaning Bawana bermakna kemuliaan bagi kehidupan dan alam semesta.
Secara keseluruhan, nama tersebut merupakan doa agar Desa Karangpatihan senantiasa menjadi wilayah yang membawa kemuliaan, kedamaian, kesejahteraan, serta kebermanfaatan bagi masyarakat dan lingkungannya.
Lebih dari sekadar benda pusaka, Keris Kyai Karangjati Mulyaning Bawana diharapkan menjadi simbol sejarah, identitas budaya, sekaligus pengingat bahwa kemajuan desa harus berjalan seiring dengan pelestarian tradisi, penghormatan kepada leluhur, serta penguatan nilai-nilai luhur yang menjadi jati diri masyarakat Karangpatihan.(dd)


Posting Komentar