Satpol PP Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Di Desa Nglewan Sambit

Ponorogo-jatimsatu.com-Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satpol-PP dan Damkar Ponorogo terus melakukan pengendalian peredaran rokok ilegal di Bumi Reog. Kali ini Satpol PP Ponorogo melakukan sosialisasi yang disertai pagelaran wayang kulit, hal itu bertujuan untuk menarik minat masyarakat.

Seperti yang dilakukan di Desa Nglewan Kecamatan Sambit. Satpol PP mensosialisasikan larangan peredaran rokok ilegal disambut antusias oleh masyarakat, Senin (30/05/2023).

Kepala Satpol-PP dan Damkar Ponorogo, Joko Waskito mengatakan, dipilihnya Wayang Kulit sebagai media sosialisasi gempur rokok ilegal, lantaran kesenian ini paling familiar di masyarakat dan banyak penggemarnya. Momentum ini lah yang dimanfaatkan pihaknya untuk menyampaikan sosialisasi ke masyarakat. 

" Wayang kulit adalah kesenian yang familiar dan banyak digemari masyarakat. Hampir disetiap kesenian ini digelar banyak sekali audiens nya. Hal ini lah yang kami manfaatkan untuk melakukan sosialisasi rokok ilegal," ujarnya.

Joko menambahkan, kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal dengan media kesenian wayang kulit ini dilakukan di 5 tempat, dimana Desa Nglewan merupakan kegiatan kedua yang sudah digelar. Pihaknya berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di lingkunganya.

" Menjadu edukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal tanpa pita cukai atau yang lebih dikenal rokok polos. Karena ada hukuman pidanya bagi mereka yang dengan sengaja menjual rokok ilegal. Yakni 1 sampai 10 tahun penjara, termasuk denda," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag Umum Beacukai Madiun Idrus Nurdianto yang ikut dalam sosialisasi ini berharap, melalui kegiatan ini masyarakat lebih berperan aktif dalam pengendalian rokok ilegal. Sehingga para oknum yang tidak bertanggung yang ingin mengedarkan rokok jenis ini tidak bisa bergerak.

"Kami berharap masyarakat lebih aktif lagi dalam pengawasan. Laporan bila ditemukan rokok sejenis. Karena selain melanggar, rokok ilegal juga merugikan negara," pungkasnya.(adv/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca