Razia Gabungan Satpol PP Ponorogo Bersama Bea Cukai Madiun, Amankan Rokok Ilegal

 

Ponorogo-jatimsatu.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo bersama Bea Cukai Madiun memggelar operasi gabungan untuk pemberantasan rokok illegal, Selasa pagi (22/6/2023).

Operasi gabungan yang melibatkan beberapa anggota Satpol PP di Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Bea Cukai Madiun tersebut dilaksanakan di Kecamatan Slahung dan Kecamatan Sawoo. Para petugas yang terlihat melakukan pengecekan pada sejumlah toko, akhirnya menemukan berbagai merk rokok tanpa pitai cukai.

Kasatpol PP Kabupaten Ponorogo, Drs. Joko Waskito, M.Si membenarkan jika pihaknya menggelar kegiatan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan rokok illegal.

Dalam razia gabungan tersebut, kata Joko Waskito, Tim menemukan peredaran rokok illegal dengan berbagai merek. “Kita temukan rokok ilegal di wilayah Desa Kambeng Kecamatan Salahung. Ada tiga merek, yaitu merek GX Mil, Joss dan Angker,”terangnya.  

Joko Waskito menduga masih ada rokok ilegal lain yang dijual di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Ponorogo.”Maka dari itu, tim gabungan ini, selain beroprasi di wilayah Kecamatan Slahung juga berlanjut di wilayah Kecamatan Sawoo Ponorogo,”lanjutnya.

Mendapati temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Ponorogo melimpahkan kepada bea cukai Madiun selaku pemegang kewenangan dalam penanganan gempur rokok ilegal. ”Sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan karena ini melanggar ketentuan undang-undang tentang Cukai untuk tindak lanjutnya akan di tindak lanjuti oleh kantor bea cukai yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, “tandasnya.

Sementara itu, Heru Setyawan Bidang Pengawasan dan penindakan Kantor Bea Cukai Madiun mengatakan bahwa razia gabungan bersama Satpol PP Kabupaten Ponorogo berhasil mengamankan rokok illegal. “Hasil razia hari ini akan kita tindak lanjuti. Dan rokok yang kita amankan ini, akan kami bawa ke kantor bea cukai Madiun,”pungkasnya.(adv/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca