Ponorogo-jatimsatu.com - Hari ini Senin (11/12) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menugaskan Timnya Untuk melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Kepegawaian dan Tata Usaha pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo.
Tim Monev Kanwil yang dipimpin Retri Citarestu Dimasanti terdiri dari empat petugas. Tim ini meninjau langsung ruang pengelolaan Rutan Ponorogo dan didampingi Suwarno Kepala Subsi Pengelolaan untuk melihat kearsipan dan kesesuaian dokumen dengan tata naskah dinas kemenkumham terbaru yaitu berpedoman pada Permenkumham Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas.
Tim Monev kanwil mendorong kesesuaian tata naskah dinas tidak hanya di subsi pengelolaan tetapi juga subsi pelayanan tahanan dan kesatuan pengamanan. Untuk terkait kearsipan, tim kanwil menghimbau agar Rutan Ponorogo segera melakukan pemusnahan arsip agar tidak terjadi penumpukan arsip.
"Untuk mengatasi Penumpukan Arsip, perlu dilakukan pemusnahan berdasarkan jadwal retensi arsip berdasarkan prosedur pemusnahan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang di tetapkan." himbau Retri.
Dalam waktu dekat Suwarno akan melaksanakan tata kearsipan yang lebih baik dan pemusnahan arsip yang sudah lama sesuai ketentuan yang berlaku. "agar kedepannya dalam pengarsiapan lebih baik dan malakukan pengahapusan arsip yg sudah lama" kata Suwarno
Tak hanya itu, tim monev kanwil juga memberikan kesempatan kepada tim pengelolaan Rutan Ponorogo untuk menyampaikan permasalahan atau kendala yang dialami di bagian kepegawaian dan tata usaha. beberapa pertanyaan diajukan oleh staf pengelolaan terkait kenaikan pangkat. tim kanwil pun memberikan penjelasan dan solusi yang sesuai.
“jika ada kendala tentang kepegawaian dan tata usaha langsung saja menghubungi kami.” pesan Retri menutup monevnya.(hms/dd)
Posting Komentar