Ponorogo-jatimsatu.com- Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar melakukan penguatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo pada Sabtu, 23 Desember 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 11.20 WIB di Aula Condrodimuko Rutan Ponorogo.
Penguatan diberikan seusai Rutan Ponorogo menggelar kegiatan Rapat Anggota Rencana Kerja Koperasi.
Kedatangan Kadivpas disambut hangat oleh Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik beserta jajarannya.
Diawal sesi sebelum memberikan arahan Kadivpas mengajak pegawai Rutan Ponorogo untuk berolahraga sejenak untuk menghilangkan penat seusai Rapat Anggota Rencana Kerja Koperasi.
Dalam arahannya Kadivpas berpesan agar terus meningkatkan kewaspadaan menjelang Nataru.
Petugas pemasyarakatan harus mengimplementasikan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, danPengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, danpemenuhan hak asasi manusia.
Selain itu, Kadivpas mengajak untuk back to basic pemasyarakatan dan mencermati 3 kunci pemasyarakatan sukses antara lain melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Saya mengapresiasi Karutan Ponorogo dan jajarannya atas kelengkapan personil, sekaligus ingin memberikan penguatan agar lebih menjaga kesiapsiagaannya dalam menyambut Nataru", ucap Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar.
"Saya mengingatkan agar waspada jangan jangan dalam menjalankan tugas", pungkasnya.(dd)
Posting Komentar