Surabaya-jatimsatu.com - Guna meningkatkan kompetensi Pegawai dan peningkatan Pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ponorogo mengirimkan 1 Pegawai sebagai perwakilan dalam Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Instrumen Penilaian Pembinaan Narapidana yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Kegiatan Bimtek yang diadakan di Mercure Grand Mirama Surabaya berlangsung selama 3 Hari (29-31 Januari 2023). Dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono pada Hari Senin (29/01).
“Kegiatan Bimbingan Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 ini merupakan implementasi dari Undang – Undang Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022, bahwasanya pembinaan merupakan bagian yang tak terpisah bagi seluruh insan pemasyarakatan. Semoga adanya bimtek ini dapat membantu tugas para wali pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari” Ucap Heni.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi teknik konseling bagi wbp untuk digunakan dalam pengusulan hak bersyarat dan syarat untuk memperolehnya, serta memperkenalkan secara singkat instrument dan standar SPPN yang diperuntukan sebagai alat penilaian pembinaan di Lapas/Rutan. Selain memberikan materi pada kesempatan tersebut juga ditampilkan tata cara pengisian instrument SPPN ,tanya jawab dan diakhiri diskusi.
Dedi Hariyadi Staf Pelayanan Tahanan Rutan Ponorogo dan puluhan peserta lainnya yang merupakan Wali Pemasyarakatan mengikuti setiap rangkaian Kegiatan Bimtek dengan baik dan tertib.
"Bimtek ini semoga dapat menambah pengetahuan dan mengaplikasikannya dalam pembimbingan pembinaan kepada WBP sesuai Juklak Juknisnya" ungkap Dedi.(dd)
Posting Komentar