Tiga Pegawai Rutan Ponorogo Ikuti Tes Psikologi Penanggung Jawab Senjata Api di Polda Jawa Timur

Ponorogo-jatimsatu.com-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo mengirimkan tiga pegawai untuk menghadiri Undangan Psikotes Penanggung Jawab Senjata Api di Polisi Daerah Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan kerjasama Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi petugas dalam menggunakan senjata api.

Tujuan dilakukannya Psikotes untuk Pemegang Senpi adalah sebagai salah satu bentuk antisipasi dan pencegahan penyalagunaan senjata api yang diakibatkan terganggunya kemampuan pengendalian emosi.

Kegiatan psikotes penanggung jawab senjata api dilaksanakan pada Selasa 30 Januari 2024 pukul 10.00 WIB.

Ketiga pegawai Rutan Ponorogo yang menghadiri kegiatan tersebut antara lain Yunian Dwi Handoko selaku Staf KPR, Ahmad Fauzi dan Obi Martasuganda selaku Anggota Jaga.

Tes psikologi dilaksanakan secara daring sebagai suatu terobosan dalam rangka mempercepat koreksi dan evaluasi hasil tes. 

Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (Ka KPR) Rutan Ponorogo, Gulang Rinanto menjelaskan kegiatan tes psikologi bertujuan untuk mengetahui serta mengukur bagaimana kepribadian personil atau petugas yang bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api.

Hasil dari tes psikologi akan diketahui layak atau tidaknya petugas tersebut diberi wewenang memegang senjata api.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengukur tingkat emosional petugas penanggung jawab senjata api", ucap Gulang Rinanto.

"Dari hasil tes akan diketahui layak atau tidaknya petugas tersebut diberi wewenang sebagai penanggung jawab senjata api", pungkasnya.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca