Ponorogo-jatimsatu.com-Pelaku pencurian dua tas berisikan uang, yang terjadi di depan Toko Agassi Jeans, Jalan Sultan Agung, Ponorogo, berhasil digagalkan anggota polisi Shabara yang sedang menjalankan patroli, Senin (5/2/2024).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan sekitar pukul 8 pagi, korban yang merupakan pemilik toko memarkir sepeda motornya di depan tokonya dengan posisi jok terbuka.
"Di dalam jok tersebut terdapat dua buah tas yang berisi uang tunai,"katanya dalam rillis di lobby Anantahira, Sat Reskrim Polres Ponorogo.
Tak lama kemudian, lanjut Kasat Reskrim, datang seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam.
"Pelaku langsung mengambil kedua tas tersebut dan melarikan diri. Namun, nasib sial menimpa pelaku. Dia menabrak anggota polisi yang sedang berpatroli di lokasi kejadian. Pelaku pun berhasil diamankan beserta barang buktinya,"paparnya.
Pelaku diketahui bernama DRP, laki-laki, 25 tahun, warga Jl. Gatotkaca no 79, Ponorogo. Dia mengaku sebagai buruh harian lepas. Saat ini, pelaku ditahan di Polres Ponorogo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 362 atau pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Wakapolres Ponorogo Kompol Ryan Wira Raja Pratama, S.I.K. mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap mengamankan pelaku. Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga mereka.
"Kami berterima kasih kepada anggota kami yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain. Jika perlu, gunakan kunci pengaman atau alarm pada kendaraan bermotor,"pungkas Ryan.(dd)
Posting Komentar