Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Jawaban Eksekutif Terkait Pandangan Umum Fraksi

Ponorogo -jatimsatu.com- Senin, 13 Mei 2024, menjadi hari penting bagi pemerintahan daerah Ponorogo dengan digelarnya Rapat Paripurna yang membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD. 

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Lisdyarita dan anggota DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Sunarto.

Dalam rapat tersebut, Sunarto menekankan pentingnya rapat paripurna sebagai medium respons eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD. "Yang dibahas adalah tentang penyelenggaraan penanaman modal dan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,"katanya.

Lebih lanjut, Sunarto mengungkapkan bahwa pembentukan Raperda Kabupaten Ponorogo tentang penyelenggaraan penanaman modal merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Perubahan peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat untuk penanaman modal yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, rapat juga membahas penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban Bupati Ponorogo untuk Tahun Anggaran 2023. Ini mencakup penjelasan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang penggulangan kemiskinan dan pembentukan lembaga penyiaran publik lokal Radio Suara Ponorogo  

Terakhir, dibahas pula usul persetujuan pemindahan tanganan barang milik daerah.

Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Ponorogo. Dengan dialog yang konstruktif dan keputusan yang berorientasi pada solusi, Ponorogo bergerak maju menuju masa depan yang lebih baik.(adv/abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca