Kasus Pengeroyokan di Kota Batu, Lima Pelaku Diamankan Polisi

Kota Batu -jatimsatu.com - Sebuah tragedi mengguncang Kota Batu, Jawa Timur, ketika lima anak terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan kematian RK, seorang anak berusia 12 tahun. Insiden ini memicu respons cepat dari Polres Batu Polda Jatim yang berhasil mengungkap motif di balik tindakan kejam tersebut.

Menurut Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, konflik bermula ketika MA (13), salah satu dari anak-anak yang kini berhadapan dengan hukum, merasa tersinggung setelah diminta oleh korban untuk mencetak tugas sekolah di malam hari. Rasa tersinggung ini berujung pada ajakan MA kepada empat anak lainnya—AS (13), MI (15), KA (13), dan KB (13)—untuk menganiaya RK.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Cempaka, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, di mana para pelaku telah menunggu dan kemudian melakukan penganiayaan secara bergantian pada korban sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah kejadian, KA dan AS mengantarkan RK pulang, namun sayangnya, RK mengeluh sakit kepala dan mual keesokan harinya, yang berakhir dengan kematian tragis di Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu karena retak pada batok kepala bagian kiri.

Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 huruf C, UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan dampak serius dari tindakan kekerasan.(dik)


0/Post a Comment/Comments

Dibaca