Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Kades Selur : Penyemangat Bagi kades, Menjadikan Desa Lebih Baik

Ponorogo-jatimsatu.com- Rasa Syukur dan terima kasih di sampaikan oleh seluruh kepala desa yang tahun ini mendapat perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa, yang mana sebelumnya mereka menjabat 6 tahun, sekarang menjadi 8 tahun, tak terkecuali Suprapto, kepala desa Selur Ngrayun.

Kepala desa Selur Kecamatan Ngrayun ini mengaku sangat bersyukur dan berbangga hati, Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini menurutnya rezeki/bonus bagi kepala desa. Sekaligus penyemangat bagi kepala desa selaku pemangku wilayah untuk menjadikan desa lebih baik lagi." Tentu saja ini akan menjadi penyemangat tersendiri bagi semua kepala desa, untuk berbuat lebih baik lagi dalam mengabdi pada masyarakat." Tegasnya.

Tak lupa dalam kesempatan itu dirinya bersama kepala desa yang lain mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini presiden Joko Widodo dan bupati Ponorogo. Dikatakan, penambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini merupakan bagian perjuangannya bersama Kades seluruh Indonesia. 

Penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun merupakan regulasi perubahan UU desa yang mengamanahkan untuk itu semua. Namun apapun itu patut disyukuri." Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini kita sebagai kepala desa bisa menjadi bagian pembangunan di kota Reyog khususnya." Kata Prapto Bulug, bisa disapa, setelah menerima SK Selasa, (25/06), di pendopo kabupaten.(Abw).

0/Post a Comment/Comments

Dibaca