Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Begini Tanggapan Ketua KIB Ponorogo

Ponorogo-jatimsatu.com-Ketua Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) Kabupaten Ponorogo Budianto, usai penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepala desa oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko 

Ketika ditanya Media mengucapkan syukur yang tak terhingga kepada Bupati Ponorogo beserta jajarannya atas penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun, pada Selasa, (25/06).

Dikatakan, perpanjangan masa jabatan tersebut tidak lepas dari perjuangan dan kekompakan teman teman KIB di pusat, solo raya termasuk di Kabupaten Ponorogo. Dirinya hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada  Presiden RI Joko Widodo , mbak Puan, ketua DPR RI serta semua teman-teman KIB di pusat dan Solo raya yang telah gigih memperjuangkan aspirasi seluruh kepala desa," syukur Alhamdulillah, ini merupakan buah dari ikhtiar kita selama ini, perjuangan yang tiada henti" paparnya.

Dengan perpanjangan masa jabatan Kepala desa dia meminta seluruh kepala desa untuk berkomitmen dalam mensejahterakan masyarakat desa. Berbuat dan melakukan inovasi dan berbagai terobosan demi untuk kesejahteraan warganya ," Perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun menjadi penyemangat dirinya juga kepala desa lainnya. Kepala desa harus ingat berjuang bareng teman-teman KIB di Jakarta," Tukas Budianto, yang juga kepala desa Gelang Lor Sukorejo ini.(abw).

0/Post a Comment/Comments

Dibaca