Gelar Rapat Pleno, KPU Ponorogo Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ponorogo – jatimsatu.com - Proses panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024 akhirnya memasuki babak akhir. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari pasangan calon Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru pada Selasa (4/2/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, menyampaikan bahwa penetapan tersebut akan berlangsung dalam rapat pleno pada Kamis malam, 6 Februari 2025. "Sebagai tindak lanjut dari penetapan ini, KPU akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan calon terpilih serta pimpinan DPRD Ponorogo pada Jumat, 7 Februari 2025," ungkapnya.

Pasca penetapan ini, DPRD Ponorogo akan segera memproses berkas penetapan dan mengajukannya kepada Gubernur Jawa Timur untuk penjadwalan pelantikan. "Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, tahapan Pilkada Ponorogo 2024 semakin mendekati akhir," tambah Gaguk.

Sepanjang gelaran Pilkada 2024, KPU memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Proses demokrasi di Ponorogo telah berlangsung secara transparan dan akuntabel. Tahapan Pilkada secara resmi akan berakhir setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," pungkasnya.

Dengan tinggal selangkah lagi menuju pelantikan, masyarakat Ponorogo kini tinggal menanti kepemimpinan baru yang akan membawa daerah ini ke arah yang lebih baik.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca