Kurangi Over Kapasitas, Rutan Ponorogo Pindahkan Delapan Warga Binaan

.Ponorogo – jatimsatu.com - Dalam upaya mengatasi over kapasitas serta menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Ponorogo kembali melakukan pemindahan warga binaan. Sebanyak delapan warga binaan dipindahkan ke tiga UPT Pemasyarakatan di wilayah Madiun, yakni Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Lapas Kelas I Madiun, dan Rutan Kelas IIB Magetan, Kamis (27/2/2025).

Pemindahan dimulai sejak dini hari, tepatnya pukul 05.30 WIB, dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan Ponorogo dan kepolisian. Lima warga binaan pertama tiba di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun sekitar pukul 07.15 WIB, disusul dua warga binaan lainnya yang tiba di Lapas Kelas I Madiun pukul 07.45 WIB. Sementara itu, satu warga binaan terakhir dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Magetan dan tiba pukul 09.30 WIB.

Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ponorogo, Gulang Rinanto, pemindahan ini dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai prosedur standar. “Keamanan menjadi prioritas utama dalam setiap pemindahan warga binaan. Semua berjalan lancar tanpa kendala,” ungkapnya.

PLT Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. “Dengan berkurangnya jumlah warga binaan, program pembinaan bisa berjalan lebih optimal, serta keamanan dan ketertiban di dalam rutan lebih terjaga,” ujarnya.

Proses pemindahan ini juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Diharapkan, pemindahan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik bagi warga binaan yang menjalani pembinaan maupun bagi Rutan Ponorogo dalam mengelola kapasitas hunian yang lebih terkendali.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca