Ponorogo – jatimsatu.com - Suasana di depan Alfamart Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Selasa (25/3), sedikit berbeda dari biasanya. Sejumlah pedagang yang tergabung dalam aliansi pedagang setempat menggelar aksi untuk mempertanyakan kejelasan perizinan minimarket tersebut. Mereka menginginkan transparansi dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
Wintoro, koordinator aksi, menyampaikan bahwa sejak awal warga telah menolak kehadiran Alfamart melalui musyawarah yang diadakan pada September lalu. "Kami sudah menyepakati penolakan, bahkan ada tanda tangan warga sebagai bukti. Tapi, pembangunan tetap berjalan," ujarnya. Ia berharap manajemen Alfamart segera berkomunikasi dengan warga sebelum melanjutkan operasionalnya.
Di sisi lain, Sugeng Wirawan, kuasa hukum Alfamart, menegaskan bahwa minimarket tersebut telah memenuhi semua prosedur perizinan sesuai standar operasional. "Dari awal, warga sudah kami libatkan, termasuk koordinasi dengan pemerintah desa. Semua izin sudah sesuai aturan," jelasnya.
Lebih lanjut, pihak Alfamart juga menawarkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk memasarkan produk dagangan warga. Namun, menurut Sugeng, masih ada kendala dalam hal permodalan. "Kami juga merekrut tenaga kerja dari warga sekitar. Kalau ada yang ingin berinvestasi di Alfamart, kami terbuka," tambahnya.
Aksi ini menjadi momentum bagi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Dengan komunikasi yang lebih terbuka, diharapkan ada kesepakatan yang menguntungkan bagi warga maupun pihak minimarket, sehingga keberadaan Alfamart bisa berjalan harmonis dengan lingkungan sekitar.(abw)
Posting Komentar