Ponorogo – jatimsatu.com - Suasana Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendadak memanas pada Jumat (28/3/2025). Sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa untuk menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa (Kades) Brian Handika dan Kaur Perencanaan Pembangunan Bima Prasetyo.
Mereka menuntut kedua perangkat desa tersebut segera mundur dari jabatannya, menyusul dugaan kasus penggelapan aset desa serta tindak penipuan yang menyeruak ke publik.
Isu ini mencuat setelah sejumlah warga mengungkap dugaan bahwa beberapa kendaraan dinas desa, termasuk sepeda motor plat merah AE 2779 SP, telah digadaikan oleh oknum perangkat desa. Tak hanya itu, Brian Handika juga diduga menggelapkan mobil milik warga dengan modus penyewaan, yang kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Pendi, seorang warga Tajug yang memiliki usaha rental mobil, mengaku mengalami kerugian hingga Rp85 juta akibat mobilnya yang disewa kepala desa tak kunjung dikembalikan.
"Sudah enam bulan mobil saya tidak kembali. Saya masih menunggu itikad baik dari kepala desa. Kalau tidak ada penyelesaian, saya akan membawa kasus ini ke ranah hukum," ujar Pendi tegas.
Di tengah orasi yang disampaikan di depan kantor desa, Sandra Amelia Kardini, atau yang akrab disapa Mbah Denok, menegaskan bahwa warga sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Brian Handika.
"Kami malu memiliki pemimpin yang bermasalah dan merugikan banyak pihak. Apalagi, kasus ini sudah viral di media sosial," serunya lantang.
Tak hanya berorasi, warga juga mengajukan petisi yang telah ditandatangani lebih dari 200 orang. Petisi tersebut diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidoharjo untuk diproses lebih lanjut.
Ketua BPD Sidoharjo, Hadi Prayitno, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan berkoordinasi bersama camat dan menyampaikan laporan kepada bupati Ponorogo.
"Kami akan menempuh jalur resmi dan menyurati bupati agar ada tindakan tegas," ujarnya.
Dalam audiensi yang berlangsung di lantai dua kantor desa, Brian Handika tidak membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, ia enggan mengambil keputusan terkait tuntutan pengunduran dirinya.
"Saya belum bisa memutuskan. Saya harus berkomunikasi dengan atasan terlebih dahulu. Apa pun keputusannya, saya akan patuh," katanya singkat.
Sementara itu, Bima Prasetyo, yang juga terseret dalam kasus ini, menyatakan siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung dengan tertib ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polsek Pulung. Meski belum ada keputusan final, laporan pengaduan terhadap Brian Handika dan Bima Prasetyo telah masuk ke Polres Ponorogo dan Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Kini, masyarakat Sidoharjo menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Apakah tuntutan warga akan terpenuhi? Waktu yang akan menjawab.(abw)
Posting Komentar