DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Untuk Bahas Usulan RPJMD 2025–2029

Ponorogo, jatimsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian usulan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Senin (26/5/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi pedoman utama untuk memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta visi dan misi yang telah ditetapkan,” ujar Dwi Agus.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjawab tantangan dan potensi pembangunan di Kabupaten Ponorogo.

Penyusunan RPJMD 2025–2029 ini nantinya juga akan melibatkan partisipasi masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi dan memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal yang krusial sebelum RPJMD ditetapkan secara resmi dan dijadikan dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.(abw/adv)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca