Rutan Ponorogo Teguhkan Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Bersih

Ponorogo, jatimsatu.com - Suasana siang itu di Rutan Kelas IIB Ponorogo tampak lebih sibuk dari biasanya. Para petugas pemasyarakatan, lengkap dengan seragam dan perlengkapan tugas, bersiap menjalankan salah satu agenda rutin yang tak pernah absen dalam kalender keamanan mereka: razia kamar hunian warga binaan.

Kali ini, giliran Blok D5 yang menjadi sasaran penggeledahan. Sejak pukul 13.00 WIB, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Muhammad Agung Nugroho, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan seluruh jajaran keamanan. Dengan teliti dan penuh kehati-hatian, satu per satu sudut kamar diperiksa, memastikan tidak ada barang yang bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan di dalam rutan.

Razia bukan sekadar mencari benda-benda terlarang seperti handphone atau narkoba. Lebih dari itu, kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Rutan Ponorogo untuk menjaga lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.

Hasil penggeledahan pun menunjukkan bahwa langkah pencegahan semacam ini memang penting. Sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian berhasil diamankan, mulai dari botol kaca, korek api, sabuk, cutter, kartu remi, hingga kabel dan pemotong kuku. Meski tampak sepele, benda-benda ini bisa berpotensi menimbulkan gangguan jika tidak diawasi dengan baik.

Seluruh barang temuan telah didata dengan rapi dalam berita acara, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Yang tak kalah penting, razia berlangsung dalam suasana yang tenang dan tertib — mencerminkan profesionalisme dan pendekatan humanis dari para petugas yang terlibat.

Muhammad Agung Nugroho, Kepala Rutan, mengapresiasi semangat seluruh tim dalam kegiatan ini. “Kami ingin memastikan bahwa warga binaan dapat menjalani masa pembinaannya dalam suasana yang aman dan tertib. Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan rutan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Razia ini juga sejalan dengan semangat yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni deteksi dini terhadap gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, dan peningkatan sinergi antarpersonel.

Melalui langkah-langkah seperti ini, Rutan Kelas IIB Ponorogo tak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian pada pembinaan yang lebih bermakna dan berkelanjutan.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca