Soal Kabel Internet Semrawut, Yani: Polisi Gerak Cepat, DPRD Siap Gelar Hearing

Ponorogo, jatimsatu.com – Keluhan warga soal semrawutnya kabel jaringan internet langsung ditanggapi cepat oleh sejumlah pihak. Aktivis LSM 45 Ponorogo, Muh Yani, menyebut laporan yang ia sampaikan telah direspons Polsek Siman dan DPRD Kabupaten Ponorogo.

"Polsek Siman bergerak cepat. Kanit Reskrim bersama anggota sudah mengecek langsung ke lokasi pada 7 Mei 2025 lalu. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Yani, Rabu (14/5/2025).

Tak hanya aparat kepolisian, Yani juga telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Ketua DPRD Ponorogo. Aspirasi itu pun telah didisposisikan ke Komisi A untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap ada tindakan tegas agar masyarakat tidak terus dirugikan dengan pemasangan kabel yang sembarangan," tegasnya.

Yani menyoroti pentingnya etika dalam pemasangan tiang dan kabel jaringan internet, apalagi jika proses instalasi melewati rumah warga.

"Contohnya di rumah saya sendiri. Petugas naik ke atap tanpa izin dan merusak patung yang ada di atas genting. Saya yakin masih banyak kejadian serupa di masyarakat," tambahnya.

Ia menekankan, meski jaringan internet dibutuhkan, pemasangan tetap harus memperhatikan keselamatan, estetika, dan hak warga.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca