Ponorogo, jatimsatu.com - Masalah kabel jaringan internet yang semrawut di Ponorogo terus menuai sorotan. Setelah melaporkan persoalan ini ke polisi, aktivis LSM 45, Muh. Yani, kini melangkah lebih jauh dengan menemui Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
"Kita sampaikan keluhan masyarakat terkait pemasangan kabel jaringan internet yang semrawut dan berbagai hal merugikan lainnya," ujar Yani, Jumat (2/5/2025).
Yani berharap DPRD bisa menggunakan kewenangannya untuk menyikapi persoalan ini secara serius. Menurutnya, penataan kabel serta keberadaan tiang di sejumlah titik sudah sangat merugikan warga.
"Butuh ketegasan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan perizinan dan pemasangan kabel jaringan internet ini secara tuntas," tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menanggapi aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Muh Yani. Aktifis LSM 45 terkait keberadaan kabel-kabel provider telekomunikasi yang dinilai semrawut dan meresahkan.
Menurut Dwi Agus, keluhan ini sejalan dengan pembahasan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di mana masyarakat juga menyuarakan keberatan mereka terhadap instalasi kabel yang dianggap tidak tertata rapi dan mengganggu.
“Jadi, dari Pak Yani menyampaikan aspirasi ini, ibaratnya gayung bersambut. Karena dalam Musrenbang juga sudah muncul keluhan yang sama dari masyarakat,” ujar Dwi Agus.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan akan menggelar hearing dengan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan menangani permasalahan kabel provider.
Satgas ini bertugas menertibkan dan menata ulang jaringan kabel yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Kita lihat dulu sejauh mana Satgas dalam melakukan penataan. Kalau memang terbukti meresahkan dan tidak memenuhi prosedur hukum, tentu akan kami pertanyakan dan tindak lanjuti, dengan tegas” tambahnya.
Dwi Agus juga menyinggung perlunya dialog lanjutan melalui rapat dengar pendapat (hearing) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia menekankan bahwa meskipun saat ini teknologi komunikasi semakin berkembang namun pemasangan kabel jaringan internet tetap harus mematuhi aturan dan estetika kota.
“Dulu masih pakai pemancar, sekarang banyak yang pakai kabel. Seringkali kabel-kabel ini dipasang di tiang milik PLN atau Telkom karena kalau bangun tiang sendiri tentu biayanya besar. Tapi tetap harus tertib tanpa merugikan masyarakat,” pungkasnya.(dd)
Posting Komentar