Ponorogo, jatimsatu.com - Langkah konkret menuju pelayanan publik yang lebih modern dan terintegrasi kembali ditunjukkan oleh instansi-instansi pemerintah di Kabupaten Ponorogo. Jumat pagi (20/6), Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menjadi saksi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Imigrasi Ponorogo dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Ponorogo.
Acara yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif ini turut dihadiri oleh berbagai tamu undangan dari lintas instansi. Salah satunya adalah Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, yang turut hadir dan memberikan dukungan atas kerja sama tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo menyampaikan harapannya agar sinergi ini mampu mendongkrak kualitas layanan keimigrasian. Terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi yang menjadi ranah utama Diskominfo.
“Kolaborasi ini menjadi langkah awal penting dalam membangun pelayanan publik yang tidak hanya cepat, tapi juga transparan dan berbasis digital,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, Karutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menyambut baik inisiatif kerja sama lintas sektor tersebut. Baginya, sinergi antarinstansi adalah kebutuhan mutlak di era digitalisasi pelayanan publik.
“Ini adalah langkah strategis untuk menghadirkan sistem pemerintahan yang responsif dan akuntabel. Semoga ke depan makin banyak kerja sama positif yang bisa dilakukan bersama,” tutur Agung di sela kegiatan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan penguatan sistem informasi dan pertukaran data antarinstansi dapat berjalan lebih efektif, seiring dengan semangat bersama membangun pemerintahan yang modern, efisien, dan melayani.(abw)
Posting Komentar