Ponorogo, Jatimsatu.com – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Komunitas Sopir Ponorogo menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Kamis (19/6/2025). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap penerapan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, khususnya terkait aturan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang dinilai memberatkan para sopir.
Massa aksi membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan. Beberapa di antaranya bertuliskan: “Komunitas Truk Bumi Reog Tolak ODOL #kami sopir, bukan kriminal”, “ODOL dipenjara, pungli dan korupsi dipelihara”, hingga “Kami sopir, bukan kriminal”.
Salah satu perwakilan massa, Sakri, menyampaikan bahwa para sopir truk tidak menolak aturan, namun meminta regulasi yang lebih berpihak kepada nasib mereka sebagai pekerja logistik.
“Kami berharap agar DPRD Ponorogo dapat menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah pusat untuk mengkaji ulang UU No 22 Tahun 2009 yang sangat memberatkan. Kami sopir bukan pelaku kriminal,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa tekanan ekonomi yang dihadapi para sopir semakin berat.
“Ora kerjo ra iso nyaur utang, budal kerjo malah iso nambahi utang. (Kalau tidak kerja tidak bisa bayar utang, kalau kerja malah bisa menambah utang),” keluhnya.
Selain persoalan regulasi ODOL, para sopir juga mengeluhkan soal uji kelayakan kendaraan (KIR) yang dinilai membebani dan dipersulit.
“Kami minta agar uji KIR digratiskan. Faktanya, Dishub menyatakan gratis, tapi saat di lapangan masih banyak pungutan jika lewat perantara,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyatakan siap meneruskan aspirasi para sopir ke tingkat yang lebih tinggi.
“Tadi kita telah menerima perwakilan teman-teman sopir truk. Tuntutan mereka akan kita sampaikan ke DPR RI, bahkan bila perlu langsung ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Politisi PKB itu juga mengakui adanya keluhan mengenai praktik uji KIR yang semestinya gratis namun dinilai masih menyulitkan.
“Uji KIR itu memang gratis, tapi dengan catatan diurus sendiri oleh pemilik kendaraan. Jika merasa dipersulit, sudah disediakan nomor pengaduan resmi oleh Dishub,” imbuh Dwi Agus.
Aksi damai ini berjalan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para sopir berharap, perjuangan mereka tak hanya didengar, tapi benar-benar ditindaklanjuti demi keberlangsungan mata pencaharian yang lebih adil dan manusiawi.(abw)
Posting Komentar