Ponorogo, jatimsatu.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar tes urine terhadap sepuluh petugas dan lima belas warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.02-1033 tanggal 26 Juni 2025 tentang pelaksanaan tes narkoba di seluruh lapas dan rutan.
Tes berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di area kunjungan Rutan Ponorogo dengan pengawasan ketat petugas. Menggunakan alat uji 3 parameter, kegiatan ini bertujuan mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika.
Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Tes urine akan dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai upaya preventif dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, baik di kalangan petugas maupun WBP,” jelasnya.
Sebelum tes dimulai, tim medis dari Rutan memberikan pengarahan teknis. Para peserta wajib mengikuti prosedur, mulai dari pendaftaran, pengambilan wadah, hingga penyerahan sampel yang langsung diuji di tempat.
Seluruh petugas dan WBP yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba. Proses pengambilan sampel WBP dilakukan dengan pengamanan dan pengawasan guna memastikan keaslian urine.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta didokumentasikan secara lengkap untuk dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.(abw)
Posting Komentar