736 Warga Ngrupit Terima Sertifikat Tanah, Harapan Baru untuk Hidup Lebih Sejahtera

Ponorogo,jatimsatu.com – Suasana haru dan bahagia terpancar di Balai Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kamis (09/10). Ratusan warga tampak tersenyum lega saat menerima sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 736 sertifikat resmi diserahkan kepada warga sebagai bukti sah kepemilikan lahan mereka.

Penyerahan sertifikat ini menjadi momen penting bagi masyarakat Ngrupit. Selain memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, program ini juga membuka peluang baru bagi warga untuk mengembangkan ekonomi keluarga.

Kepala Desa Ngrupit, Suherman, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat.

“Pesan saya, jaga dan rawat baik-baik sertifikatnya. Pemerintah sudah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” ujar Suherman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program PTSL bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Dengan memiliki sertifikat, masyarakat kini memiliki akses untuk menjadikan tanah sebagai modal usaha atau agunan kredit perbankan.

“Program ini bukan hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga membuka peluang ekonomi. Sertifikat tanah bisa menjadi modal awal bagi masyarakat untuk membangun usaha dan memperbaiki taraf hidupnya,” tambahnya.

Bagi warga Ngrupit, sertifikat tanah yang kini mereka genggam bukan sekadar selembar dokumen, melainkan simbol harapan dan masa depan yang lebih pasti.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca