Ponorogo, jatimsatu.com — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Bapak Ferri Saragih, S.SIT., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan yang digelar di Pendopo Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo. Selasa (7/10/2025)
Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam penataan dan pengelolaan PSU perumahan, khususnya terkait proses serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Ferri Saragih, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan penataan dan pemanfaatan PSU berjalan sesuai rencana tata ruang serta memiliki kepastian hukum.
“Penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat. Kantor Pertanahan siap mendukung melalui fasilitasi administrasi pertanahan agar aset-aset publik tersebut dapat tercatat dan terlindungi secara legal,” ujar Ferri Saragih.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan memiliki peran penting dalam membantu proses legalisasi aset PSU agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.
“Dengan adanya koordinasi lintas sektor seperti hari ini, kita dapat menyelaraskan langkah dan memastikan bahwa proses serah terima serta pengelolaan PSU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (her/dd)

Posting Komentar