Polresta Banyuwangi Galang Komitmen Lintas Sektor Menuju Zero ODOL 2027

Banyuwangi, jatimsatu.com – Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayahnya. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), jajaran kepolisian ini menggelar Forum Group Discussion (FGD) Menuju 2027 Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berlangsung di Rupatama Polresta Banyuwangi, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., dan dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor seperti Ketua DPRD Banyuwangi, Dinas Perhubungan, Dinas PU CKPP, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, BBPJN Jatim–Bali, serta perwakilan pengusaha ekspedisi dan komunitas sopir truk.

FGD ini menjadi ajang sinergi multipihak dalam mencari solusi terhadap maraknya kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang tidak hanya membahayakan keselamatan di jalan, tetapi juga merusak infrastruktur dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Dalam arahannya, Kombes Rama menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mencapai target Zero ODOL pada tahun 2027.

“Masalah ODOL tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Diperlukan kolaborasi dan kesepahaman agar target Zero ODOL 2027 benar-benar tercapai. Keselamatan adalah hukum tertinggi — Salus Populi Suprema Lex Esto,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa Banyuwangi menjadi salah satu daerah pelopor yang menginisiasi forum lintas sektor sebagai langkah nyata menuju ketertiban dan reformasi dalam sistem transportasi darat.

Apresiasi pun datang dari Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, yang mendukung penuh langkah Polresta Banyuwangi dalam mengedepankan pendekatan dialogis dan solutif.

“Kami siap memberikan dukungan politik dan regulasi agar Banyuwangi benar-benar siap menuju Zero ODOL 2027,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H., memaparkan bahwa kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara hingga Rp37 triliun per tahun akibat kerusakan jalan, serta menjadi faktor penyebab 10–20% kecelakaan lalu lintas.

Ia juga mengusulkan agar pengemudi truk didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja tinggi di lapangan.

Diskusi berjalan dinamis, dengan para sopir dan pelaku usaha transportasi yang berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan proporsional, tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi.

Sebagai wujud komitmen bersama, seluruh peserta menandatangani Pakta Integritas Menuju Banyuwangi Zero ODOL 2027, yang berisi kesanggupan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan pelanggaran dimensi dan muatan berlebih, serta siap menerima sanksi jika melanggar.

Kegiatan ditutup dengan aksi simbolis pemotongan bak truk yang melanggar ketentuan dimensi, dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi dan disaksikan seluruh peserta FGD.

Langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Banyuwangi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan sistem transportasi yang aman, manusiawi, serta berkeadilan di Kabupaten Banyuwangi.(*)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca