DPK ABPEDNAS Mlarak Gelar Konsolidasikan Dua Rekomendasi DPRD, Bersinergis Lebih Erat Dengan Pemerintah Desa

 

PONOROGO | JATIMSATU.COM – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Mlarak menggelar kegiatan sosialisasi dan konsolidasi untuk menguatkan dua rekomendasi hasil Sarasehan ABPEDNAS di Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Senin malam (26/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mlarak dan dirangkai dengan agenda roadshow Dewan Pengurus Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo.

Hadir sebagai narasumber, Joko Santoso Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo. Selain itu turut hadir Joko Setiawan, Camat Mlarak, Pengurus DPC ABPEDNAS Ponorogo, Kepala Desa Gontor, Agung Prihandoko, pengurus ABPEDNAS, serta anggota BPD dari seluruh desa di wilayah Mlarak.

Ketua DPK ABPEDNAS Kecamatan Mlarak, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat soliditas dan kesamaan sikap BPD dalam menyikapi rekomendasi yang telah disepakati pada Sarasehan ABPEDNAS di Gedung DPRD Ponorogo.

“Konsolidasi ini penting agar seluruh BPD memiliki pemahaman yang sama, sekaligus memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam fungsi pengawasan, legislasi, dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh BPD se-Kecamatan Mlarak menyatakan dukungan penuh terhadap dua rekomendasi tersebut dan siap mendorong implementasinya di masing-masing desa.

Sementara itu, Joko Santoso, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo menjelaskan bahwa dua rekomendasi hasil sarasehan perlu dikawal bersama agar memiliki kekuatan politik dan hukum yang nyata di tingkat daerah.

“Rekomendasi pertama adalah memasukkan unsur BPD sebagai anggota pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa. Kedua, mendorong penghapusan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 96 Tahun 2022 karena dinilai bertentangan dengan Pasal 100 ayat (3) PP Nomor 11 Tahun 2019,” terangnya.

Menurutnya, keterlibatan BPD dalam pengawasan KDMP merupakan bentuk penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kelembagaan desa.

Di sisi lain, Kepala Desa Gontor, Agung Prihandoko, menyambut baik kegiatan yang digelar ABPEDNAS tersebut. Ia menilai sinergi antara kepala desa dan BPD merupakan kunci terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang sehat.

“BPD dan kepala desa adalah mitra yang tidak bisa dipisahkan. Dengan adanya forum seperti ini, komunikasi dan koordinasi tentu semakin kuat. Kami mendukung penuh kegiatan ABPEDNAS,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BPD atau yang mewakili se-Kecamatan Mlarak yaitu dari Desa Tugu, Andi Priono, Desa Candi Sutrisno, Desa Totokan Muhammad, Desa Ngrukem Moh. Hazimahrori, Desa Siwalan Basuki Ahmad, Desa Joresan Budiyono, Desa Nglumpang Uang Prabowo, S.Pd.I, Desa Gontor Andi Wicaksono, Desa Gandu Ali Imron, S.E., Desa Jabung Wiyardi, Desa Bajang Sugiarto, S.H.I., Desa Mlarak Ahmad Sarbini, Desa Serangan Muhammad Fadlli Irsyad, Desa Suren Sutomo, serta Desa Kaponan Zainal Arifin.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca