PONOROGO | JATIMSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai memanaskan mesin perencanaan pembangunan daerah. Rabu (4/2/2026), Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) digelar di Balai Desa Balong, mempertemukan eksekutif, legislatif, hingga representasi desa dari empat kecamatan strategis.
Musrenbang ini melibatkan Kecamatan Balong, Bungkal, Slahung, dan Ngrayun sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ponorogo tahun 2027.
Hadir mewakili Pemkab Ponorogo, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ponorogo, Luhur Apidianto. Turut hadir anggota DPRD Ponorogo lintas fraksi, yakni Mahfud Arifin (PKB), Eko Priyo Utomo (Golkar), dan Siswandi (PDIP).
Dari unsur kewilayahan, tampak Camat Balong Suseno, Camat Slahung Nur Huda Rifai, Camat Bungkal Wasis, serta Camat Ngrayun, bersama seluruh kepala desa dari empat kecamatan tersebut.
Tak ketinggalan, Musrenbang ini juga diikuti Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di empat kecamatan, yaitu Suyoto (Ngrayun), Sahal (Balong), Jaryanto (Bungkal), dan Ma’ruf (Slahung), serta Ketua BPD di empat kecamatan tersebut.
Sekretaris Bapperida Ponorogo, Luhur Apidianto menegaskan, Musrenbang ini menjadi tahapan krusial dalam menyusun arah pembangunan Ponorogo 2027 dengan fokus utama pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi rakyat.
“Musrenbang empat kecamatan ini menjadi fondasi penyusunan RKPD 2027, dengan penekanan pada pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegas Luhur.
Ia menambahkan, Pemkab Ponorogo mendorong penguatan program berbasis desa dan kelurahan sebagai instrumen utama pemerataan ekonomi.
“Fokusnya pada penguatan UMKM, pemberdayaan sosial, perempuan, dan pemuda, agar pembangunan benar-benar dirasakan sampai lapisan bawah,” paparnya.
Sementara itu, Ma’ruf, perwakilan DPK ABPEDNAS Kecamatan Slahung, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai ruang strategis demokrasi pembangunan yang bersifat partisipatif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Musrenbang adalah proses bottom-up yang menjaring aspirasi dari desa. Di sinilah peran BPD menjadi sangat vital untuk mengawal agar program yang disepakati tidak berhenti di atas kertas,” tegasnya.
Menurutnya, tanpa pengawalan yang kuat dari BPD, kesepakatan Musrenbang berpotensi kehilangan daya dorong dalam implementasi.
Musrenbang di Balong ini menegaskan satu pesan penting: pembangunan daerah tidak lagi sekadar dirumuskan di meja birokrasi, tetapi harus lahir dari suara desa dan dikawal hingga tahap realisasi.(dd)


Posting Komentar