Ponorogo |jatimsatu.com - Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDNAS Kecamatan Badegan menggelar sarasehan di Gedung Bumdesma Kecamatan Badegan, Jumat malam (7/2/2026).
Selain dihadiri jajaran pengurus DPK ABPEDNAS Kecamatan Badegan, juga dihadiri seluruh ketua BPD dan anggota seluruh BPD se-Kecamatan Badegan, sementara Tatik Sri Wulandari, S.H.I., M.H selaku Ketua Bidang Hukum DPC ABPEDNAS Ponorogo dan Ketua Bidang Politik, Hukum, HAM dan Advokasi Masyarakat Desa DPP ABPEDNAS Indonesia sebagai pembicara.
Sardju, SH Ketua DPK ABPEDNAS Kecamatan Badegan dalam sambutannya mengatakan sebagai Ketua DPK Abpednas Kec. Badegan (PAW) hasil kesepakatan musyawarah anggota Abpednas DPK Badegan hari Jum'at tgl 6 Pebruari 2026 di Gedung Bumdesma Badegan, dengan ini ingin menyampaikan kepada seluruh anggota DPK Abpednas Kec. Badegan Terima kasih dan penghargaan yang se-tinggi"nya atas kepercayaannya, dan semoga bisa mengemban amanah dengan baik.
"Kita harus terua belajar bersama untuk meningkatkan kwalitas dan kapasitas BPD di Kecamatan Badegan,"katanya.
Untuk Pak Kademin S. Sos, lanjutnya, disampaikan terima kasih atas dedikasinya sebagak Ketua DPK ABPEDNAS Badegan selama ini, semoga apa yg telah dikerjakan tercatat sebagai amal ibadah dan mendapat balasan pahala yg setimpal.
"Selain itu kepada Ibu Tatik Sri Wulandari, S. H. I., M. H. kami sampaikan terima kasih atas pendampingan dan bimbingannya selama ini. Mohon berkenan memberikan bimbingan ttg apapun agar kami seluruh anggota DPK Abpednas Kec. Badegan sadar dan punya wawasan (regulasi/peraturan per-undang"an) yg cukup utk bisa melaksanakan tugas dg baik,"paparnya.
Hasil sarasehan DPK ABPEDNAS Kecamatan Badegan yaitu yang pertama Keberadaan kantor BPD, yg mayoritas BPD belum memiliki kantor berikut kelengkapan.
Yang kedua Peningkatan kapasitas BPD ntk bekerja lebih regulatif, dilanjutkan yang ketiga terkait Kejelasan posisi BUMDes utamanya berkait dengan penyertaan modal yg sdh diberikan yang mayoritas diatas 100jt.
Dan yang ke empat yaitu Keterbukaan panitia lelang Tanah Bengkok yang semua BPD seKecamatan Badegan tidak tahu siapa dan bagaimana mekanisme nya.
Agus Sukamto, Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo menambahkan untuk 4 rekomendasi dalam sarasehan DPK ABPEDNAS Kecamatan Badegan akan di kirim ke Camat Badegan dan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Badegan.
"Tentu kami berharap mendapatkan tanggapan yang konkrit yang bertujuan untuk kepentingan bersama,"lanjutnya.
Sementara itu Tatik Sri Wulandari, S.H.I., M.H selaku Ketua Bidang Hukum DPC ABPEDNAS Ponorogo dan Ketua Bidang Politik, Hukum, HAM dan Advokasi Masyarakat Desa DPP ABPEDNAS Indonesia mengatakan peran BPD dalam Pemerintahan desa sangat penting dan krusial, sehingga sinergitas sangat diperlukan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
"Tentu kemampuan BPD harus terus di update, diantaranya pemahaman tentang UU dan aturan atau regulasi yang berlaku,"pungkasnya.
Dalam acara tersebut juga menetapkan Kademin sebagai Anggota Kehormatan Abpednas, karena berasal dari mantan BPD yang cukup berpengalaman.(dd)




Posting Komentar