PONOROGO | JATIMSATU.COM – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Pulung menggelar sarasehan dan silaturahmi di Joglo Desa Sidoharjo, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus pemetaan persoalan strategis tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Pulung.
Sarasehan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu dihadiri Camat Pulung, Kepala Desa Sidoharjo, jajaran DPC ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo yang diwakili Sartono, para pengurus DPK ABPEDNAS lintas kecamatan—Pudak, Sooko, Jenangan, Ngebel—serta seluruh Ketua BPD se-Kecamatan Pulung beserta dua orang anggotanya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Ketua Bidang Hukum DPC ABPEDNAS Ponorogo sekaligus Ketua Bidang Politik, Hukum, HAM dan Advokasi Masyarakat Desa DPP ABPEDNAS Indonesia, Tatik Sri Wulandari, S.H.I., M.H., sebagai narasumber utama.
Ketua DPK ABPEDNAS Kecamatan Pulung, Rakhmanto, menegaskan bahwa sarasehan ini tidak berhenti pada diskusi, namun menghasilkan lima rekomendasi penting yang akan disampaikan secara resmi kepada Camat Pulung dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Pulung.
“Selain memperkuat silaturahmi, kami mendorong peningkatan kompetensi anggota BPD serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa. Dari sarasehan ini lahir lima rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Rakhmanto.
Adapun lima rekomendasi tersebut meliputi:
Keberadaan kantor BPD, mengingat mayoritas BPD di Kecamatan Pulung belum memiliki kantor beserta sarana pendukungnya.
Peningkatan kapasitas BPD agar mampu menjalankan fungsi secara lebih regulatif dan profesional.
Kejelasan posisi BUMDes, khususnya terkait penyertaan modal desa yang sebagian besar nilainya telah melampaui Rp100 juta.
Keterbukaan mekanisme lelang Tanah Bengkok, yang dinilai minim transparansi karena BPD tidak mengetahui panitia maupun tata cara pelaksanaannya.
Pelibatan Ketua BPD sebagai pengawas KDMP, sebagai bentuk komitmen BPD dalam menyukseskan Program Strategis Nasional.
Sementara itu, Tatik Sri Wulandari menegaskan bahwa gerakan BPD bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah desa, melainkan upaya kolaboratif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
DPC Kab Ponorogo diwakili oleh Sartono sekaligus ketua DPK Kauman menambahkan bahwa BPD hadir untuk membersamai pemerintah desa. Jangan sampai terjadi salah paham. Semua ini demi menciptakan tata kelola desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Sarasehan ini diikuti oleh Ketua BPD dari 18 desa se-Kecamatan Pulung, di antaranya Karangpatihan, Tegalrejo, Bedrug, Wagir Kidul, Singgahan, Patik, Pulung, Pulung Merdiko, Sidoharjo, Wotan, Plunturan, Pomahan, Kesugihan, Serag, Wayang, Munggung, Bekiring, dan Banaran.




Posting Komentar