Ponorogo, JatimSatu.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo mengambil langkah progresif dalam memperkuat transparansi pelayanan publik. Bersama jajaran Kepolisian, Pemdes Bancar menyosialisasikan kanal aduan digital milik Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri kepada perangkat desa dan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik sekaligus mencegah potensi pelanggaran oleh aparat melalui pemanfaatan teknologi digital.
Kanit Propam Polsek Bungkal, Aiptu Dhoni Stiawan Nurharmoko, menegaskan bahwa pihaknya hadir langsung di Desa Bancar sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kanal aduan resmi yang telah disediakan Polri.
“Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan koreksi. Jika ada oknum yang melakukan pelanggaran atau indikasi pungutan liar, masyarakat bisa langsung melaporkan melalui scan QR Code yang tersedia. Identitas pelapor kami pastikan aman dan dirahasiakan,” jelas Aiptu Dhoni.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang responsif hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Bancar, Agus Sudarmono, menyambut positif inovasi pengawasan berbasis digital tersebut. Menurutnya, sistem aduan digital dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa.
“Kami sangat mendukung penuh langkah Polri ini. Dengan adanya sosialisasi Super Apps dan sistem aduan digital, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih transparan dan terpantau. Kami juga mengajak warga Desa Bancar untuk memanfaatkan teknologi ini secara bijak demi kemajuan desa,” ujar Agus Sudarmono.
Melalui slogan “Daripada susah-susah viralin, mending langsung laporin”, sinergi antara Pemerintah Desa Bancar dan Polri diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya nyata memperkuat budaya keterbukaan dan pengawasan publik di tingkat desa.(*)

Posting Komentar