PONOROGO, JatimSatu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali memperkuat upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan perempuan, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) tersebut melibatkan petugas perempuan Rutan Ponorogo. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis di kamar hunian E1 dan E2.
Petugas memeriksa barang-barang milik warga binaan, area kamar, hingga setiap sudut ruangan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib, menjaga kebersihan, serta merawat kerapian lingkungan hunian.
Ka. KPR Rutan Ponorogo mengatakan, penggeledahan kamar hunian merupakan agenda rutin sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.
"Penggeledahan kamar hunian merupakan langkah deteksi dini yang rutin kami lakukan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan tertib. Kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, sehingga tercipta suasana pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang elektronik maupun narkoba di kamar hunian yang digeledah. Hasil tersebut menunjukkan kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku di Rutan Ponorogo.
Melalui penggeledahan rutin maupun insidentil, Rutan Ponorogo terus memperkuat sistem deteksi dini sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Langkah ini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan optimal.

Posting Komentar